Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Warga Semper Peluk Djarot dan Membolehkan Ahok Datang

Warga Semper Peluk Djarot dan Membolehkan Ahok Datang

Blusukan saat kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ke RT 06/RW 06 Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, disambut meriah warga. Bahkan, warga membolehkan jika Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok datang ke wilayah tersebut.

"Ini saya tanya, kalau misalnya Pak Ahok ke sini, boleh enggak," tanya Djarot ke warga Semper Timur, Sabtu (19/11/2016).

"Boleh," teriak warga kompak, sambil menunjukan simbol dua jari, kepada Djarot.

Kedatangan Djarot menarik perhatian bapak-bapak atau ibu-ibu warga setempat yang sedang beraktivitas berbagai kegiatan di depan rumah. Djarot sesekali menghampiri untuk bersalaman, berbincang, dan meladeni foto bersama warga. Suara-suara dukungan memang kerap terdengar saat Djarot kampanye di wilayah ini.

Seorang pria lantas menghampiri Djarot, dan meminta Cawagub DKI nomor pemilihan dua itu untuk maju terus di Pilkada DKI.

"Hidup nomor dua, lanjutkan Pak. Jangan takut," teriak pria itu. "Tidak pernah takut," jawab Djarot, sambil mengangkat tangan.

"Semangat Pak," ujar pria itu, lalu menghampiri Djarot untuk meminta foto bareng.

Saat Djarot hendak pulang dari kawasan itu, bahkan seorang pria yang disapa Djarot secara mengejutkan memeluk Djarot. Momen itu sempat membuat kaget relawan dan pengawal Djarot. Ternyata, selagi memeluk, pria itu sambil mendoakan Djarot.

"Enggak apa-apa, aku didoain," ujar Djarot tersenyum. Kedatagan Djarot memang disambut antusias warga setempat.

Dalam kunjungannya ke Semper Timur itu, Djarot menjanjikan, jika dirinya aktif lagi sebagai Wagub DKI setelah cuti kampanye, akan menindak lanjuti untuk membenahi kawasan tersebut. Djarot menjanjikan pengerukan drainase dan perbaikan jalan di atas drainase tersebut. Bahkan, dirinya berniat agar kawasan itu punya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ia ingin lahan bekas rumah yang terbakar, dijadikan RPTRA.

"Ini kan habis kebakaran, sudah ber tahun-tahun tidak dibangun oleh sebab itu kita sampaikan kepada RT nya, kepada warganya, sebaiknya dijual saja, kami ganti. Sehingga nanti kita bisa gunakan untuk RPTRA sekaligus di situ juga bisa untuk lapangan bola, bulu tangkis. Kita perbanyak ruang terbuka hijau," ujar Djarot.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/19/20463401/warga.semper.peluk.djarot.dan.membolehkan.ahok.datang

Warga Semper Peluk Djarot dan Membolehkan Ahok Datang


Djarot Heran Panwaslu Larang Dia Masuk Mushala, tetapi Diam Saat Ada Penghadangan

Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sempat dikira hendak berkampanye di sebuah mushala di kawasan RT 06 RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, oleh seorang anggota Panwaslu yang mengawasi kampanye Djarot. Setelah kampanye, Djarot kembali mengungkit kejadian itu. Djarot mempertanyakan reaksi anggota Panwaslu itu, yang berbeda ketika ia mendapat penolakan dari massa yang bukan warga sekitar.

"Saya bilang, saya juga pernah kan ditolak di sini, di Kalibaru, kenapa enggak pernah diproses? Saksinya banyak, buktinya ada, orangnya (yang menolak) kelihatan, iya enggak?" kata Djarot, di lokasi, Sabtu (19/11/2016).

Terlebih lagi, kata Djarot, pada kejadian di Kalibaru, saat penolaknya dihampiri, ternyata mereka bukan warga setempat.

"Saya ajak ngomong, bukan warga situ, dia warga RW 7, (sedangkan) kami ketemu (warga) RW 1, iya enggak?" ujar Djarot.

Untuk itu, ia berharap Panwaslu juga proaktif untuk kejadian-kejadian penolakan terhadap dirinya.

"Maksud saya itu, proaktif. Kalau enggak proaktif, bagaimana?" ujar Djarot.

"Makanya, lucu banget, masa saya masuk mushala enggak boleh. Lah, kalau saya shalat bagaimana? Nah, boleh toh, kalau misalnya aku bantu situ, boleh enggak, ketika saya aktif (perbaiki mushala)," ujar Djarot.

"Kami akan meninggikan (mushala) itu, dan untuk mengeruk itu nanti ini ketika saya aktif akan saya tindak lanjuti, boleh enggak begitu? Ya boleh, makanya lucu banget begitu," ujar Djarot.

Djarot juga menyatakan dirinya tidak kampanye atau menawarkan visi dan misi di dalam mushala.

"Makanya, kalau saya dateng ke situ ada emblem-emblem nomor dua, (atau) saya menyampaikan visi-misi di situ, ya enggak boleh," ujar Djarot.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/20/05343921/djarot.heran.panwaslu.larang.dia.masuk.mushala.tetapi.diam.saat.ada.penghadangan
Jadi Tersangka Penerima Suap Rp 1,9 M, Berapa Kekayaan AKBP Brotoseno?

Jadi Tersangka Penerima Suap Rp 1,9 M, Berapa Kekayaan AKBP Brotoseno?

AKBP Brotoseno telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari pengacara yang mengaku terkait pihak berperkara. Dia diduga menerima suap Rp 1,9 miliar guna penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah. AKBP Brotoseno diketahui pernah menjadi penyidik KPK. Sebagai penyidik, maka dia wajib melaporkan kekayaannya sesuai dengan UU No 28/1999.

"Kalau sudah lapor, pasti ada (laporannya). Saya juga tidak hafal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Plaza Festival, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/11/2016).

Melalui situs resmi KPK yang ditengok detikcom, Sabtu (19/11) tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas nama R Brotoseno senilai Rp 724.400.000 di tahun 2011. Total kekayaan Brotoseno meningkat dari tahun 2010 yakni Rp 278.875.183. Di tahun 2011, dia tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah seluas 250 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 525.000.000. Sementara pada tahun sebelumnya harta tersebut belum ada.

Pada tahun 2010, Brotoseno melaporkan kekayaan berupa mobil Toyota Corolla Altis senilai Rp 130.000.000. Sedangkan di tahun berikutnya, dia tercatat memiliki Toyota Fortuner senilai Rp 310.000.000.

Brotoseno melaporkan kekayaan berupa logam mulia di tahun 2010 yang nilainya Rp 12.000.000, angka itu meningkat di tahun berikutnya menjadi Rp 13.000.000. Sementara itu di tahun 2010 dia memiliki batu mulia senilai Rp 28.000.000, di tahun berikutnya sudah tak dimiikinya lagi.

Brotoseno memiliki giro setara kas sebanyak Rp 130.000.000, meningkat tipis dari tahun sebelumnya yakni Rp 129.537.494. Namun di tahun 2011, dia memiliki utang pinjaman uang sebesar Rp 253.600.000 dan utang kartu kredit senilai Rp 9.000.000. 

http://news.detik.com/berita/3349125/jadi-tersangka-penerima-suap-rp-19-m-berapa-kekayaan-akbp-brotoseno



Jadi Tersangka Penerima Suap Rp 1,9 M, Berapa Kekayaan AKBP Brotoseno?KPK: AKBP Brotoseno Harus Diproses Meski Anggota Polri
AKBP Raden Brotoseno ditangkap karena dugaan menerima suap senilai Rp 1,9 miliar. Brotoseno yang sempat menjadi penyidik KPK ini terima suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, proses hukum harus tetap berjalan terhadap Brotoseno. Basaria yang juga berasal dari institusi Polri ini menyatakan hal tersebut karena sudah merupakan kesepakatan bersama.

"Kita sudah sepakat, siapa pun itu kalau memang ditemukan apalagi tertangkap tangan, ya harus diproses. Biar pun dia anggota Polri, harus diproses," kata Basaria di sela acara Konser Suara Antikorupsi di Plaza Festival, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016) malam.

Basaria mengatakan hal tersebut ialah komitmen bersama. Ia menambahkan, sebagai anggota Polri dan mantan penyidik KPK semestinya, Brotoseno menjadi contoh bagi masyarakat.

"Ya kita punya pemikiran, apalagi pernah jadi penyidik KPK. Kita punya pemikiran, mereka menjadi contoh. Tapi kalau sudah terjadi sekarang, ya harus kita proses," ujar Basaria yang berpangkat Brigadir Jenderal ini.

Brotoseno ditangkap bersama polisi berinisial D karena menerima duit dari pengacara berinisial HR. Duit yang diterima Brotoseno Rp 1,9 miliar dari total Rp 3 miliar yang dijanjikan pengacara. Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan HR memberikan uang kepada penyidik dalam dua tahap selama kurun Oktober dan awal November tahun ini. Duit ini, terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014. Tujuan pemberian duit agar penanganan perkara yang didampingi pengacara berinisial HR diperlambat.

AKBP Brotoseno dan D ditangkap Tim Saber dibantu tim Pengamanan Internal (Paminal) pada Jumat (11/11) pekan lalu. Keduanya terancam sanksi etik dari Mabes Polri.

"Untuk 2 anggota tersebut, kita kenakan UU internal pelanggaran kode etik profesi. Pasal 7 dan Pasal 13 terhadap peningkatan citra dan kehormatan Polri, serta anggota Polri dilarang melakukan KKN dan gratifikasi," kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

Bareskrim Polri telah menahan Brotoseno di Rutan Mapolda Metro Jaya. Sementara pengacara inisial HR dan perantara inisial LM yang ikut ditangkap saat ini sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

http://news.detik.com/berita/d-3349115/kpk-akbp-brotoseno-harus-diproses-meski-anggota-polri
Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia

Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Sutan Bhatoegana. Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu menghembuskan nafas terakhir.

"Iya benar, Pak Sutan meninggal," kata Kasubag Humas Ditjen PAS Akbar Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2016).

Menurut Akbar, Sutan meninggal di RS BMC Bogor sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelumnya Sutan memang dirawat di sana beberapa hari ini.

"Semoga khusnul khotimah," imbuh Akbar.

Sutan menderita penyakit kanker hati sebelum meninggal dunia. Dia sebelumnya dirawat di suite room nomor 223 RS BMC Bogor.

Sutan merupakan mantan Ketua Komisi VII DPR RI sebelum akhirnya dia tersangkut kasus korupsi. Sutan divonis 12 tahun penjara karena kasus itu dan hak-hak politiknya dicabut

http://news.detik.com/berita/3349142/sutan-bhatoegana-meninggal-dunia?_ga=1.118459852.432891769.1478229637

Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia


Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Bhatoegana Sudah Tak Merespons Total

Mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana meninggal dunia pagi ini setelah sebelumnya berjuang melawan penyakit kanker hati. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Sutan sempat dalam kondisi tidak merespons total.

"Saya dikabari pihak keluarga dari pagi tadi. Sejak pukul 06.00 WIB, beliau sudah tak merespons total," ujar pengacara Sutan, Feldy Taha ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2016).

Feldy mendapatkan kabar keluarga langsung berkumpul ketika Sutan tak bisa merespons sama sekali. Hingga akhirnya pukul 08.00 WIB, Sutan meninggal.

"Akhirnya keluarga mengabari saya setelah mendapatkan konfirmasi dokter jam delapan itu," kata Feldy.

Sutan menderita penyakit kanker hati sebelum meninggal dunia. Dia sebelumnya dirawat di suite room nomor 223 RS BMC Bogor.

Sutan merupakan terpidana kasus suap dari SKK Migas ke Komisi VII DPR. Sutan menjalani perawatan di tengah masa pidana kurungan 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

http://news.detik.com/berita/d-3349148/sebelum-hembuskan-nafas-terakhir-bhatoegana-sudah-tak-merespons-total
Anies: Sikap Jokowi-Prabowo Harus Dicontoh

Anies: Sikap Jokowi-Prabowo Harus Dicontoh

Pernah menjadi rival dalam Pilpres 2014, tak lantas membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bermusuhan. Hubungan keduanya terjalin dengan baik. Terakhir, keduanya bertemu di Istana Merdeka, Kamis 17 November 2016. Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai sikap keduanya merupakan contoh yang baik untuk masyarakat dan politikus di Tanah Air. Pertemuan tersebut menunjukkan pertarungan saat pilpres lalu, tidak menjadi hambatan untuk saling bekerja sama membangun bangsa.

"Pertemuan itu menunjukkan sikap yang harus dicontohkan. Sikap kenegarawanan yang harus dicontoh sehingga sampai bawah juga punya contoh. Pernah berbeda itu kan tak berarti terus berbeda. Berbeda pun bisa bekerja sama," kata Anies di Lapangan Bonpis, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Menurut dia, sikap yang ditunjukkan oleh Jokowi dan Prabowo ialah cerminan pribadi anak bangsa yang harus terus dijaga.

Anies: Sikap Jokowi-Prabowo Harus Dicontoh


"Ini yang saya rasa harus kita kembalikan ke dalam suasana di Indonesia, adab dijaga betul. Ya kita tentu senang tradisi interaksi, pertemuan antara tokoh nasional dan pimpinan-pimpinan itu terjadi," tutur Anies.

Terakhir, dia menyebutkan, agar demokrasi bisa berjalan damai tanpa kegaduhan. Jangan hanya lantaran berbeda dukungan atau pilihan, menjadikan suasana damai yang diciptakan para tokoh bangsa, menjadi sia-sia.

"Bagaimanapun kita itu sama-sama Bangsa Indonesia. Kita hormat sekali atas sikap yang ditunjukkan Pak Prabowo sikap Pak Jokowi," Anies menandaskan.

http://pilkada.liputan6.com/read/2656041/anies-sikap-jokowi-prabowo-harus-dicontoh?HouseAds&campaign=PilkadaDki2017_News_STS2
Ahok: Saya Ngomong Apa Saja Dipelintir

Ahok: Saya Ngomong Apa Saja Dipelintir

Calon gubernur petahana di Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ahok membantah tudingan telah menfitnah dan mengatakan demonstran 4 November mendapat bayaran.

"Saya enggak bilang menuduh (dapat Rp 500 ribu) kok. Saya kan sampaikan, kamu baca saja berita yang ada," ujar Ahok di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Menurut dia, tak pernah ada kata-kata massa mendapat bayaran Rp 500 ribu saat berunjuk rasa 4 November 2016. Ahok hanya menyebut ada media yang menuliskan demonstran menerima uang tersebut.

"Socmed kan bisa dibaca. Saya enggak pernah bilang kok (pendemo terima uang)," ucap Ahok.

Dia pun mengatakan tidak sekali ini omongannya diartikan lain alias diplintir. "Saya ngomong apa saja dipelintir," tandas Ahok.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran mana baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Menurut perwakilan ACTA, Habiburokhman, pernyataan Ahok yang diduga fitnah yaitu tudingan massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016.

"Pernyataan itu kami dapat dari websitemobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say', yang di dalamnya terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500.000 rupiahs," ucap Habiburokhman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 17 November 2016.

http://news.liputan6.com/read/2656045/ahok-saya-ngomong-apa-saja-dipelintir?HouseAds&campaign=AhokTErsangka_Home_STM

Ahok: Saya Ngomong Apa Saja Dipelintir


Mestikah Ahok Ditahan? Ini Penjelasan Pengamat Hukum

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Berbagai pihak meminta agar aksi demonstrasi susulan tak perlu terjadi. Apalagi menuntut agar Ahok segera tahan.

Menurut pengamat Hukum Pidana Ahmad Rifai, ditahan atau tidaknya Ahok merupakan kewenangan penyidik Polri.

"Kewenangan menahan apakah seseorang layak ditahan atau tidak ya penyidik dengan alasan subjektif," ujar Rifai kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Beberapa alasan penyidik menahan orang, kata dia, misalnya jika dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti. Namun, kata dia, penyidik memutuskan tidak menahan Ahok karena dianggap kooperatif.

Untuk itu, kata Rifai, ia meminta agar masyarakat mengawal proses hukum yang saat ini masih berjalan. Ketimbang melakukan demonstrasi untuk menuntut Ahok ditahan.

"Kasus Ahok ini bisa juga di-SP3 (dihentikan) karena tidak cukup bukti dan tidak ditemukan unsur pidana," ujar Rifai.

Sementara beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan penahanan terhadap seorang tersangka telah diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP. Menurut dia, dalam pasal itu tidak mengatakan setiap kasus yang diancam hukuman 5 tahun harus dilakukan penahanan.

"(Tapi) yang dikatakan dapat dilakukan penahanan tapi (harus) memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata Tito saat memberikan keterangan pers di kompleks Mabes Polri.

Tito menjelaskan, syarat objektif bahwa harus punya keyakinan mutlak atas suatu tindak pidana. "Karena penyidik terbelah dan tidak bulat," tegas dia.

Namun, kata Tito, penyidik yang berpendapat telah terjadi tindak pidana lebih mendominasi. Karena itu, kasus harus dinaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Kasusnya diputuskan diselesaikan di peradilan terbuka.

Sementara alasan subjektifnya, menurut Tito, antara lain adanya kekhawatiran melarikan diri menghilangkan alat bukti serta mengulangi kesalahan.

Tito menjelaskan, berdasarkan laporan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto kepadanya, Ahok cukup kooperatif. Pada saat akan dipanggil, justru Ahok lebih dulu datang kepada penyidik untuk memberikan klarifikasi.

"Ketika dipanggil, Ahok juga datang," ucap Tito.

Kemudian, Tito menambahkan, pihaknya juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menerbitkan surat perintah pencegahan terhadap Ahok. Sebab saat ini, yang bersangkutan wajib mengikuti proses hukum atas kasus yang membelitnya.

"Namun sebagai antisipasi, penyelidik memutuskan melakukan pencegahan ke luar negeri. Jangan sampai nanti, mohon maaf, yang bersangkutan ke luar negeri polisi disalahkan. Jadi lebih baik kita cegah," ucap Tito.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memutuskan kembali turun ke jalan. Mereka akan menggelar demonstrasi bertajuk "Bela Islam III" pada Jumat 2 Desember 2016.

"Saya hanya ingin tegaskan, kesepakatan yang ada di GNPF MUI, karena Ahok tak ditahan sampai sekarang, maka GNPF MUI memutuskan dengan aklamasi kesepakatan dengan seluruh elemen untuk menggelar aksi Bela Islam III Jumat, 2 Desember 2016," ujar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tebet, Jakarta Selatan.

Rizieq mengatakan, aksi lanjutan dari demo 4 November ini akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjamaah.

http://news.liputan6.com/read/2655653/mestikah-ahok-ditahan-ini-penjelasan-pengamat-hukum

Pimpin Istigasah di Monas, Ustaz Arifin Ilham Doakan Ahok

Ustaz kondang Arifin Ilham menjadi pemimpin dan pembimbing dalam istigasah dan doa bersama yang digelar TNI-Polri di silang Monas, Jakarta Pusat. Saat memimpin doa, Arifin mengucap syukur dengan munculnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga menistakan agama. Kasus ini secara tak langsung justru mempersatukan umat Islam.

Akibat kasus tersebut, umat Islam di Tanah Air yang sebelumnya tampak terkotak-kotak, kini bersatu dan menentang tindakan yang dinilai melukai perasaan umat Muslim itu.

"Karena beliaulah, (Ahok,) kami dapat bersatu," tutur Arifin dalam doanya di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Kendati demikian, Arifin tetap mendoakan Ahok agar mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Dengan begitu, tidak ada lagi kejadian yang serupa di kemudian hari.

"Kami doakan Ahok mendapatkan hidayah. Beliau belum paham betapa indahnya iman Islam itu. Betapa indahnya ajaran Islam itu," ucap dia, memanjatkan doa.

"Ya Rabb, Tuhan Penguasa Langit dan Bumi, jaga kami terus dalam taufik Islam hidayah Mu," kata Arifin.

Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jemaah yang terdiri dari 3.000 masyarakat dari berbagai kelompok pengajian, 5.000 anak yatim, dan 22.000 pasukan TNI-Polri mengikuti istigasah.

Istigasah yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, itu bertujuan untuk mendoakan keselamatan bangsa dan para pahlawan Tanah Air. Khususnya agar keamanan tetap terjaga jelang Pilkada serentak 2017.

http://news.liputan6.com/read/2655628/pimpin-istigasah-di-monas-ustaz-arifin-ilham-doakan-ahok
Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok

Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok

Aktris Luna Maya menghadiri acara open house di Rumah Lembang, yang merupakan posko pemenangan Ahok-Djarot, Kamis, 17 November 2016. Acara itu digelar untuk warga DKI Jakarta yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

”Pak, saya ke sini enggak di-endorse ya,” ucap Luna kepada Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat.

Ahok pun menimpali. “Saya juga enggak mampu bayar.”

Dalam kesempatan itu, Luna memberikan semangat kepada Ahok terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Luna, orang yang baik dan benar memang selalu ada yang menghalangi. Ia pun berharap Ahok bisa menjadi pemimpin untuk Jakarta dan mewakili kepercayaan yang diberikan oleh pendukungnya.

Luna menyatakan tidak ada masalah dengan sikap Ahok yang tegas meski kerap disebut arogan. Kemudian, dia pun berkelakar. “Untuk kebaikan dan kejujuran, kita lebih senang. Daripada manis di depan sama aja, hu-hu-hu...” tutur Luna, disambut tawa pengunjung.

Luna berujar bahwa dirinya baru pertama kali datang ke sana, dan kaget dengan suasananya. Selama ini dia hanya mengetahui dari pemberitaan bahwa banyak warga DKI datang ke Rumah Lembang. 

Dari pemberitaan itu, Luna pun mengajak rekannya, Edric Tjandra, mendatangi posko pemenangan Ahok pagi ini. Luna pun mendapat kemeja kotak-kotak yang menjadi seragam kampanye Ahok-Djarot, dan langsung memakainya di hadapan Ahok.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820960/luna-maya-datangi-rumah-lembang-begini-kata-ahok

Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok


Reaksi Luna Maya Dapat Kemeja Kotak-kotak dari Ahok  

Aktris Luna Maya menyampaikan dukungannya kepada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Meski kini Ahok berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam, Luna Maya berharap calon inkumben nantinya bisa memimpin Jakarta.

Luna mengatakan, dirinya tidak masalah dengan sikap Ahok yang tegas dan kerap disebut arogan. “Untuk kebaikan dan kejujuran, kita lebih senang. Daripada manis di depan sama aja, hu-hu-hu-hu...” tuturnya, disambut tawa pengunjung Rumah Lembang, posko pemenangan Ahok-Djarot, di Jalan Lembang, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Luna mendatangi Rumah Lembang bersama rekannya, Edric Tjandra. Dalam kesempatan itu, Luna memberikan semangat kepada Ahok soal status tersangkanya. Luna Maya mengklaim orang yang baik dan benar memang selalu ada yang menghalangi. Ia pun menegaskan kedatangannya ke Rumah Lembang tidak di-endorse.

“Pak, saya ke sini enggak di-endorse ya,” ucap Luna kepada Ahok. Mendengar ucapan Luna, Ahok pun menimpali, “Saya juga enggak mampu bayar.”

Luna mendapat hadiah baju kotak-kotak yang menjadi seragam kampanye Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat. Kemeja pun langsung dipakai Luna di hadapan Ahok. “Terima kasih. Bajunya keren,” kata Luna.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820968/reaksi-luna-maya-dapat-kemeja-kotak-kotak-dari-ahok
Ahok Tolak Ritual Mistis dari Pendukung, Minta Didoakan Saja

Ahok Tolak Ritual Mistis dari Pendukung, Minta Didoakan Saja

Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pendukungnya tidak melakukan hal-hal berbau mistis. Misalnya, mengolesi kepalanya dengan minyak.

"Masing-masing punya kepercayaan doa. Lain kali, enggak usah kasih minyak ke kepala saya. Pusing saya. Cairan apa? Mohon maaf. Doa-doa saja," tutur Ahok di posko pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.

Ahok menyampaikan hal itu sebagai teguran setelah seorang pendukungnya maju ke atas panggung. Kemudian, pendukung itu mengoleskan minyak ke rambut Ahok sebagai bentuk doa. Ahok lantas mengusap rambutnya dan meminta agar tidak ada lagi perlakuan semacam itu.

"Sori ya, enggak usah ngasih minyak yang bau, ngasih menyan, atau wangi-wangian. Enggak usah deh," kata dia disambut gelak tawa pengunjung.

Ahok menceritakan, sebelumnya, ada juga pendukung yang memberikan segumpal tanah berisi kemenyan. Dia diminta untuk mengantongi benda tersebut. Ahok berujar, kegiatan berbau mistis tidak perlu dilakukan. Dia meminta pendukungnya agar mendoakannya. "Saya percaya Tuhan pasti tolong, jadi enggak usah mistik," ujarnya.

Ahok Tolak Ritual Mistis dari Pendukung, Minta Didoakan Saja
TEMPO/Friski Riana
Sejak Senin, 14 November 2016, Ahok membuka posko pemenangan bagi warga Jakarta yang hendak menyampaikan keluhan. Dia menjadikan rumah di Jalan Lembang itu sebagai Balai Kota DKI kedua. Sebab, saat masih aktif sebagai gubernur, banyak masyarakat yang datang setiap pagi untuk mengeluhkan masalah.

Masyarakat yang datang pun beragam. Ada seorang guru swasta, ibu rumah tangga, penderita kanker, dan pengusaha. Selain menampung aspirasi, Ahok melayani permintaan selfie dari pengunjung. Tak lupa, Ahok juga meminta pendukungnya yang mau berpartisipasi patungan dana kampanye dengan donasi minimal Rp 10 ribu.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820885/ahok-tolak-ritual-mistis-dari-pendukung-minta-didoakan-saja
Desmond Bantah Pernyataannya Menghina Nabi

Desmond Bantah Pernyataannya Menghina Nabi

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina nabi dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta.

"Itu menghina nabinya di mana? Dalam Islam kita percaya rukun iman dan salah satunya iman kepada rasul. Mukjizat Nabi Isa salah satunya menghidupkan orang mati," kata Desmond saat dihubungi, Rabu (16/11/2016) malam.

"Ahok dalam salah satu video pernah menyatakan Yesus itu Nabi Isa, atas dasar itulah saya mengatakan kenapa dia (Ahok) enggak minta untuk menghidupkan Rasulullah," kata Desmond.

KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Ia mengatakan, sebagai penganut ajaran Nabi Muhammad, dia tak mungkin menghina Nabi Muhammad. Desmond menganggap pihak yang melaporkannya ke polisi tak memahami konteks pernyataan yang diucapkannya waktu itu.

"Pernyataan itu kan saya nyatakan sebagai bentuk kepercayaan saya sebagai Muslim kepada rukun iman," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Selain itu, menurut Desmond, laporan yang dilayangkan kepadanya tidak tepat. Sebab, saat itu dirinya sebagai anggota DPR yang tengah berbicara di hadapan publik memiliki hak imunitas. Ia merasa tak ada yang dilanggar olehnya sebagai anggota DPR saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Namun, Desmond mengakui bisa jadi pernyataannya itu disampaikan dalam situasi dan tempat yang kurang tepat. Ia tetap meyakini bahwa pelaporannya yang didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tidak tepat. Sebab, sebagai seorang Muslim, dia menganggap tak mungkin menghina agama sendiri.

"Mungkin saya sampaikan pernyataan itu di tempat yang enggak tepat, makanya saya minta maaf ke seluruh kaum muslimin. Tapi saya tidak minta maaf ke pelaporan itu," ujar Desmond.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bambang Sri Pujo, yang mewakili Aliansi Nasional 98. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016.  Desmond dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW karena pernyataan yang dilontarkannya dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta.

Dalam acara yang ditayangkan secara langsung itu, Desmond menyindir Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sindiran itu terkait rencana Ahok menghadirkan ahli dari Mesir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan terhadapnya. Menurut Bambang, Desmond menyatakan, Ahok lebih baik membangkitkan Nabi Muhammad ketimbang mendatangkan ahli dari Mesir.

"Setelah dianalisis secara hukum, pernyataan Desmond ini kami anggap lebih berbahaya dari pernyataan Pak Ahok," ujar Bambang, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

http://nasional.kompas.com/read/2016/11/17/08371481/desmond.bantah.pernyataannya.menghina.nabi