Tampilkan postingan dengan label Berita AHOK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita AHOK. Tampilkan semua postingan
Warga Semper Peluk Djarot dan Membolehkan Ahok Datang

Warga Semper Peluk Djarot dan Membolehkan Ahok Datang

Blusukan saat kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ke RT 06/RW 06 Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, disambut meriah warga. Bahkan, warga membolehkan jika Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok datang ke wilayah tersebut.

"Ini saya tanya, kalau misalnya Pak Ahok ke sini, boleh enggak," tanya Djarot ke warga Semper Timur, Sabtu (19/11/2016).

"Boleh," teriak warga kompak, sambil menunjukan simbol dua jari, kepada Djarot.

Kedatangan Djarot menarik perhatian bapak-bapak atau ibu-ibu warga setempat yang sedang beraktivitas berbagai kegiatan di depan rumah. Djarot sesekali menghampiri untuk bersalaman, berbincang, dan meladeni foto bersama warga. Suara-suara dukungan memang kerap terdengar saat Djarot kampanye di wilayah ini.

Seorang pria lantas menghampiri Djarot, dan meminta Cawagub DKI nomor pemilihan dua itu untuk maju terus di Pilkada DKI.

"Hidup nomor dua, lanjutkan Pak. Jangan takut," teriak pria itu. "Tidak pernah takut," jawab Djarot, sambil mengangkat tangan.

"Semangat Pak," ujar pria itu, lalu menghampiri Djarot untuk meminta foto bareng.

Saat Djarot hendak pulang dari kawasan itu, bahkan seorang pria yang disapa Djarot secara mengejutkan memeluk Djarot. Momen itu sempat membuat kaget relawan dan pengawal Djarot. Ternyata, selagi memeluk, pria itu sambil mendoakan Djarot.

"Enggak apa-apa, aku didoain," ujar Djarot tersenyum. Kedatagan Djarot memang disambut antusias warga setempat.

Dalam kunjungannya ke Semper Timur itu, Djarot menjanjikan, jika dirinya aktif lagi sebagai Wagub DKI setelah cuti kampanye, akan menindak lanjuti untuk membenahi kawasan tersebut. Djarot menjanjikan pengerukan drainase dan perbaikan jalan di atas drainase tersebut. Bahkan, dirinya berniat agar kawasan itu punya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ia ingin lahan bekas rumah yang terbakar, dijadikan RPTRA.

"Ini kan habis kebakaran, sudah ber tahun-tahun tidak dibangun oleh sebab itu kita sampaikan kepada RT nya, kepada warganya, sebaiknya dijual saja, kami ganti. Sehingga nanti kita bisa gunakan untuk RPTRA sekaligus di situ juga bisa untuk lapangan bola, bulu tangkis. Kita perbanyak ruang terbuka hijau," ujar Djarot.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/19/20463401/warga.semper.peluk.djarot.dan.membolehkan.ahok.datang

Warga Semper Peluk Djarot dan Membolehkan Ahok Datang


Djarot Heran Panwaslu Larang Dia Masuk Mushala, tetapi Diam Saat Ada Penghadangan

Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sempat dikira hendak berkampanye di sebuah mushala di kawasan RT 06 RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, oleh seorang anggota Panwaslu yang mengawasi kampanye Djarot. Setelah kampanye, Djarot kembali mengungkit kejadian itu. Djarot mempertanyakan reaksi anggota Panwaslu itu, yang berbeda ketika ia mendapat penolakan dari massa yang bukan warga sekitar.

"Saya bilang, saya juga pernah kan ditolak di sini, di Kalibaru, kenapa enggak pernah diproses? Saksinya banyak, buktinya ada, orangnya (yang menolak) kelihatan, iya enggak?" kata Djarot, di lokasi, Sabtu (19/11/2016).

Terlebih lagi, kata Djarot, pada kejadian di Kalibaru, saat penolaknya dihampiri, ternyata mereka bukan warga setempat.

"Saya ajak ngomong, bukan warga situ, dia warga RW 7, (sedangkan) kami ketemu (warga) RW 1, iya enggak?" ujar Djarot.

Untuk itu, ia berharap Panwaslu juga proaktif untuk kejadian-kejadian penolakan terhadap dirinya.

"Maksud saya itu, proaktif. Kalau enggak proaktif, bagaimana?" ujar Djarot.

"Makanya, lucu banget, masa saya masuk mushala enggak boleh. Lah, kalau saya shalat bagaimana? Nah, boleh toh, kalau misalnya aku bantu situ, boleh enggak, ketika saya aktif (perbaiki mushala)," ujar Djarot.

"Kami akan meninggikan (mushala) itu, dan untuk mengeruk itu nanti ini ketika saya aktif akan saya tindak lanjuti, boleh enggak begitu? Ya boleh, makanya lucu banget begitu," ujar Djarot.

Djarot juga menyatakan dirinya tidak kampanye atau menawarkan visi dan misi di dalam mushala.

"Makanya, kalau saya dateng ke situ ada emblem-emblem nomor dua, (atau) saya menyampaikan visi-misi di situ, ya enggak boleh," ujar Djarot.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/20/05343921/djarot.heran.panwaslu.larang.dia.masuk.mushala.tetapi.diam.saat.ada.penghadangan
Ahok: Saya Ngomong Apa Saja Dipelintir

Ahok: Saya Ngomong Apa Saja Dipelintir

Calon gubernur petahana di Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ahok membantah tudingan telah menfitnah dan mengatakan demonstran 4 November mendapat bayaran.

"Saya enggak bilang menuduh (dapat Rp 500 ribu) kok. Saya kan sampaikan, kamu baca saja berita yang ada," ujar Ahok di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Menurut dia, tak pernah ada kata-kata massa mendapat bayaran Rp 500 ribu saat berunjuk rasa 4 November 2016. Ahok hanya menyebut ada media yang menuliskan demonstran menerima uang tersebut.

"Socmed kan bisa dibaca. Saya enggak pernah bilang kok (pendemo terima uang)," ucap Ahok.

Dia pun mengatakan tidak sekali ini omongannya diartikan lain alias diplintir. "Saya ngomong apa saja dipelintir," tandas Ahok.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran mana baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Menurut perwakilan ACTA, Habiburokhman, pernyataan Ahok yang diduga fitnah yaitu tudingan massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016.

"Pernyataan itu kami dapat dari websitemobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say', yang di dalamnya terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500.000 rupiahs," ucap Habiburokhman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 17 November 2016.

http://news.liputan6.com/read/2656045/ahok-saya-ngomong-apa-saja-dipelintir?HouseAds&campaign=AhokTErsangka_Home_STM

Ahok: Saya Ngomong Apa Saja Dipelintir


Mestikah Ahok Ditahan? Ini Penjelasan Pengamat Hukum

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Berbagai pihak meminta agar aksi demonstrasi susulan tak perlu terjadi. Apalagi menuntut agar Ahok segera tahan.

Menurut pengamat Hukum Pidana Ahmad Rifai, ditahan atau tidaknya Ahok merupakan kewenangan penyidik Polri.

"Kewenangan menahan apakah seseorang layak ditahan atau tidak ya penyidik dengan alasan subjektif," ujar Rifai kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Beberapa alasan penyidik menahan orang, kata dia, misalnya jika dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti. Namun, kata dia, penyidik memutuskan tidak menahan Ahok karena dianggap kooperatif.

Untuk itu, kata Rifai, ia meminta agar masyarakat mengawal proses hukum yang saat ini masih berjalan. Ketimbang melakukan demonstrasi untuk menuntut Ahok ditahan.

"Kasus Ahok ini bisa juga di-SP3 (dihentikan) karena tidak cukup bukti dan tidak ditemukan unsur pidana," ujar Rifai.

Sementara beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan penahanan terhadap seorang tersangka telah diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP. Menurut dia, dalam pasal itu tidak mengatakan setiap kasus yang diancam hukuman 5 tahun harus dilakukan penahanan.

"(Tapi) yang dikatakan dapat dilakukan penahanan tapi (harus) memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata Tito saat memberikan keterangan pers di kompleks Mabes Polri.

Tito menjelaskan, syarat objektif bahwa harus punya keyakinan mutlak atas suatu tindak pidana. "Karena penyidik terbelah dan tidak bulat," tegas dia.

Namun, kata Tito, penyidik yang berpendapat telah terjadi tindak pidana lebih mendominasi. Karena itu, kasus harus dinaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Kasusnya diputuskan diselesaikan di peradilan terbuka.

Sementara alasan subjektifnya, menurut Tito, antara lain adanya kekhawatiran melarikan diri menghilangkan alat bukti serta mengulangi kesalahan.

Tito menjelaskan, berdasarkan laporan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto kepadanya, Ahok cukup kooperatif. Pada saat akan dipanggil, justru Ahok lebih dulu datang kepada penyidik untuk memberikan klarifikasi.

"Ketika dipanggil, Ahok juga datang," ucap Tito.

Kemudian, Tito menambahkan, pihaknya juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menerbitkan surat perintah pencegahan terhadap Ahok. Sebab saat ini, yang bersangkutan wajib mengikuti proses hukum atas kasus yang membelitnya.

"Namun sebagai antisipasi, penyelidik memutuskan melakukan pencegahan ke luar negeri. Jangan sampai nanti, mohon maaf, yang bersangkutan ke luar negeri polisi disalahkan. Jadi lebih baik kita cegah," ucap Tito.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memutuskan kembali turun ke jalan. Mereka akan menggelar demonstrasi bertajuk "Bela Islam III" pada Jumat 2 Desember 2016.

"Saya hanya ingin tegaskan, kesepakatan yang ada di GNPF MUI, karena Ahok tak ditahan sampai sekarang, maka GNPF MUI memutuskan dengan aklamasi kesepakatan dengan seluruh elemen untuk menggelar aksi Bela Islam III Jumat, 2 Desember 2016," ujar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tebet, Jakarta Selatan.

Rizieq mengatakan, aksi lanjutan dari demo 4 November ini akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjamaah.

http://news.liputan6.com/read/2655653/mestikah-ahok-ditahan-ini-penjelasan-pengamat-hukum

Pimpin Istigasah di Monas, Ustaz Arifin Ilham Doakan Ahok

Ustaz kondang Arifin Ilham menjadi pemimpin dan pembimbing dalam istigasah dan doa bersama yang digelar TNI-Polri di silang Monas, Jakarta Pusat. Saat memimpin doa, Arifin mengucap syukur dengan munculnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga menistakan agama. Kasus ini secara tak langsung justru mempersatukan umat Islam.

Akibat kasus tersebut, umat Islam di Tanah Air yang sebelumnya tampak terkotak-kotak, kini bersatu dan menentang tindakan yang dinilai melukai perasaan umat Muslim itu.

"Karena beliaulah, (Ahok,) kami dapat bersatu," tutur Arifin dalam doanya di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Kendati demikian, Arifin tetap mendoakan Ahok agar mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Dengan begitu, tidak ada lagi kejadian yang serupa di kemudian hari.

"Kami doakan Ahok mendapatkan hidayah. Beliau belum paham betapa indahnya iman Islam itu. Betapa indahnya ajaran Islam itu," ucap dia, memanjatkan doa.

"Ya Rabb, Tuhan Penguasa Langit dan Bumi, jaga kami terus dalam taufik Islam hidayah Mu," kata Arifin.

Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jemaah yang terdiri dari 3.000 masyarakat dari berbagai kelompok pengajian, 5.000 anak yatim, dan 22.000 pasukan TNI-Polri mengikuti istigasah.

Istigasah yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, itu bertujuan untuk mendoakan keselamatan bangsa dan para pahlawan Tanah Air. Khususnya agar keamanan tetap terjaga jelang Pilkada serentak 2017.

http://news.liputan6.com/read/2655628/pimpin-istigasah-di-monas-ustaz-arifin-ilham-doakan-ahok
Luna Maya, Aura Kasih, Edric Tjandra dan Koes Hendratmo Ikut Beri Dukungan kepada Ahok

Luna Maya, Aura Kasih, Edric Tjandra dan Koes Hendratmo Ikut Beri Dukungan kepada Ahok

Ini Alasan Sebenarnya Luna Maya Datangi Posko Ahok-Djarot  
Aktris Luna Maya sengaja mendatangi posko pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 17 November 2016. Sekitar pukul 08.00, Luna yang ditemani komedian Edric Tjandra tiba di sana. Mengenakan atasan bermotif bunga berwarna kuning dan dibalut jaket abu-abu, Luna mengaku kedatangannya itu karena ingin tahu situasi di posko. "Beberapa teman sudah ke sini, ya sudah lihat-lihat," katanya, Kamis pagi, 17 November 2016.

Luna juga menegaskan, dia datang murni atas inisiatifnya sendiri. Dia ingin melihat langsung interaksi yang terjadi antara Ahok dan masyarakat yang datang ke posko untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada calon Gubernur DKI Jakarta.

Saat ditanya apakah ingin menyampaikan keluhan kepada Ahok, Luna menerangkan kedatangannya bukan untuk mengadu. "Pingin tahu program-programnya apa, perbaikan apa yang ditawarkan. Saya kan masyarakat biasa," ucapnya.

Luna menilai kinerja Ahok selama dua tahun ini sudah cukup baik dalam membenahi sejumlah masalah di Ibu Kota. Menurut dia, banyak perubahan yang dirasakannya setelah Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia berpendapat, Jakarta menjadi lebih maju dan faktanya bisa langsung dilihat tanpa perlu dijelaskan lagi.

Edric juga sependapat dengan Luna. Menurut dia, kinerja Ahok telah terbukti. "Kami tahu, sekarang hasilnya lebih nyata bahwa Jakarta lebih bersih dan bagus," tuturnya.

Luna Maya, Aura Kasih, Edric Tjandra dan Koes Hendratmo Ikut Beri Dukungan kepada Ahok
TEMPO/Friski Riana
Setelah Luna Maya, Aura Kasih Ikut Beri Dukungan kepada Ahok

Sejumlah artis silih berganti mendatangi rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Kamis, 17 November 2016. Luna Maya dan Edric Tjandra datang paling pagi. Keduanya tiba sekitar pukul 08.00.

Luna Maya turut memberi kata sambutan di panggung ketika Ahok hendak menerima pengaduan masyarakat. Satu jam kemudian, penyanyi Aura Kasih tampak menyusul ke posko.

Aura tampil sederhana memakai atasan warna merah-hitam dengan rambut diikat ke belakang. Dia datang bersama dokter selebritas, Sonia Wibisono. Keduanya juga diminta ke atas panggung.

"Saya orang Bandung, dapat KTP Jakarta empat tahun lalu," kata Aura di atas panggung. Aura menyampaikan dukunganya kepada Ahok dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.

Menurut Aura, salah satu alasannya mendukung Ahok adalah dia tak suka dengan segala hal berbau rasis dan perbedaan agama. "Indonesia beraneka ragam budaya. Karakter satu-satunya di Indonesia yang negara lain tidak punya," ujarnya.

Menurut dia, setiap orang harus membangun revolusi mental untuk mempersatukan bangsa. Dia juga meminta tidak ada lagi orang-orang yang bersikap rasis. "Saya dukung banget Pak Ahok!" tuturnya.

Selain didatangi Luna dan Aura, Ahok kedatangan bintang iklan pasta gigi Koes Hendratmo. Pria yang pernah menjadi pembawa acara Berpacu dalam Melodi itu menyatakan dukungannya terhadap Ahok dengan menyanyikan lagu My Way yang dipopulerkan Frank Sinatra.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820986/setelah-luna-maya-aura-kasih-ikut-beri-dukungan-kepada-ahok
Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok

Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok

Aktris Luna Maya menghadiri acara open house di Rumah Lembang, yang merupakan posko pemenangan Ahok-Djarot, Kamis, 17 November 2016. Acara itu digelar untuk warga DKI Jakarta yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

”Pak, saya ke sini enggak di-endorse ya,” ucap Luna kepada Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat.

Ahok pun menimpali. “Saya juga enggak mampu bayar.”

Dalam kesempatan itu, Luna memberikan semangat kepada Ahok terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Luna, orang yang baik dan benar memang selalu ada yang menghalangi. Ia pun berharap Ahok bisa menjadi pemimpin untuk Jakarta dan mewakili kepercayaan yang diberikan oleh pendukungnya.

Luna menyatakan tidak ada masalah dengan sikap Ahok yang tegas meski kerap disebut arogan. Kemudian, dia pun berkelakar. “Untuk kebaikan dan kejujuran, kita lebih senang. Daripada manis di depan sama aja, hu-hu-hu...” tutur Luna, disambut tawa pengunjung.

Luna berujar bahwa dirinya baru pertama kali datang ke sana, dan kaget dengan suasananya. Selama ini dia hanya mengetahui dari pemberitaan bahwa banyak warga DKI datang ke Rumah Lembang. 

Dari pemberitaan itu, Luna pun mengajak rekannya, Edric Tjandra, mendatangi posko pemenangan Ahok pagi ini. Luna pun mendapat kemeja kotak-kotak yang menjadi seragam kampanye Ahok-Djarot, dan langsung memakainya di hadapan Ahok.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820960/luna-maya-datangi-rumah-lembang-begini-kata-ahok

Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok


Reaksi Luna Maya Dapat Kemeja Kotak-kotak dari Ahok  

Aktris Luna Maya menyampaikan dukungannya kepada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Meski kini Ahok berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam, Luna Maya berharap calon inkumben nantinya bisa memimpin Jakarta.

Luna mengatakan, dirinya tidak masalah dengan sikap Ahok yang tegas dan kerap disebut arogan. “Untuk kebaikan dan kejujuran, kita lebih senang. Daripada manis di depan sama aja, hu-hu-hu-hu...” tuturnya, disambut tawa pengunjung Rumah Lembang, posko pemenangan Ahok-Djarot, di Jalan Lembang, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Luna mendatangi Rumah Lembang bersama rekannya, Edric Tjandra. Dalam kesempatan itu, Luna memberikan semangat kepada Ahok soal status tersangkanya. Luna Maya mengklaim orang yang baik dan benar memang selalu ada yang menghalangi. Ia pun menegaskan kedatangannya ke Rumah Lembang tidak di-endorse.

“Pak, saya ke sini enggak di-endorse ya,” ucap Luna kepada Ahok. Mendengar ucapan Luna, Ahok pun menimpali, “Saya juga enggak mampu bayar.”

Luna mendapat hadiah baju kotak-kotak yang menjadi seragam kampanye Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat. Kemeja pun langsung dipakai Luna di hadapan Ahok. “Terima kasih. Bajunya keren,” kata Luna.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820968/reaksi-luna-maya-dapat-kemeja-kotak-kotak-dari-ahok
Ahok Tolak Ritual Mistis dari Pendukung, Minta Didoakan Saja

Ahok Tolak Ritual Mistis dari Pendukung, Minta Didoakan Saja

Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pendukungnya tidak melakukan hal-hal berbau mistis. Misalnya, mengolesi kepalanya dengan minyak.

"Masing-masing punya kepercayaan doa. Lain kali, enggak usah kasih minyak ke kepala saya. Pusing saya. Cairan apa? Mohon maaf. Doa-doa saja," tutur Ahok di posko pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.

Ahok menyampaikan hal itu sebagai teguran setelah seorang pendukungnya maju ke atas panggung. Kemudian, pendukung itu mengoleskan minyak ke rambut Ahok sebagai bentuk doa. Ahok lantas mengusap rambutnya dan meminta agar tidak ada lagi perlakuan semacam itu.

"Sori ya, enggak usah ngasih minyak yang bau, ngasih menyan, atau wangi-wangian. Enggak usah deh," kata dia disambut gelak tawa pengunjung.

Ahok menceritakan, sebelumnya, ada juga pendukung yang memberikan segumpal tanah berisi kemenyan. Dia diminta untuk mengantongi benda tersebut. Ahok berujar, kegiatan berbau mistis tidak perlu dilakukan. Dia meminta pendukungnya agar mendoakannya. "Saya percaya Tuhan pasti tolong, jadi enggak usah mistik," ujarnya.

Ahok Tolak Ritual Mistis dari Pendukung, Minta Didoakan Saja
TEMPO/Friski Riana
Sejak Senin, 14 November 2016, Ahok membuka posko pemenangan bagi warga Jakarta yang hendak menyampaikan keluhan. Dia menjadikan rumah di Jalan Lembang itu sebagai Balai Kota DKI kedua. Sebab, saat masih aktif sebagai gubernur, banyak masyarakat yang datang setiap pagi untuk mengeluhkan masalah.

Masyarakat yang datang pun beragam. Ada seorang guru swasta, ibu rumah tangga, penderita kanker, dan pengusaha. Selain menampung aspirasi, Ahok melayani permintaan selfie dari pengunjung. Tak lupa, Ahok juga meminta pendukungnya yang mau berpartisipasi patungan dana kampanye dengan donasi minimal Rp 10 ribu.

https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/11/17/348820885/ahok-tolak-ritual-mistis-dari-pendukung-minta-didoakan-saja
KPU DKI: Ahok Jadi Tersangka, Pencalonan Tidak Gugur

KPU DKI: Ahok Jadi Tersangka, Pencalonan Tidak Gugur

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Lalu bagaimana dengan pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta?

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku seorang calon kepala daerah yang tersandung kasus hukum tetap bisa menjalani proses pemilu.

"Pencalonan tidak gugur, beliau (Ahok) tetap bisa melanjutkan tahapan dan tetap bisa melakukan kegiatan kampanye," ujar Sumarno kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Namun, kata Sumarno, jika Ahok sudah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih maka pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta bisa dibatalkan.

"Kalau terpidana berdasarkan vonis terpidana dalam ancaman hukuman 5 tahun atau lebih KPU akan memberikan sanksi untuk membatalkan pencalonan," kata dia.

Kecuali, kata Sumarno jika Ahok mengajukan banding atas vonis pengadilan maka status hukumnya belum inkracht.

"Tunggu selesai proses banding, berarti masih bisa lanjut pencalonannya," tandas Sumarno.

http://pilkada.liputan6.com/read/2653424/kpu-dki-ahok-jadi-tersangka-pencalonan-tidak-gugur


Meski Jadi Tersangka, Ahok Tetap Blusukan

Polri menetapkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Meski menyandang status hukum baru, Ahok tetap melakukan aktivitas kampanye.

"Kami tetap akan blusukan, kami akan menyampaikan semua yang sudah disampaikan dan katakan bahwa Pak Ahok dan Pak Djarot telah memberikan bukti," ujar Ruhut Sitompul, juru bicara Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
KPU DKI: Ahok Jadi Tersangka, Pencalonan Tidak Gugur
Terkait status tersangka terhadap Ahok, Ruhut merasa sebagai pihak yang teraniaya. Namun, ia percaya rakyat Jakarta tetap akan memberikan suaranya untuk pasangan Ahok-Djarot.

"Kami memang teraniaya, tapi biarkan rakyat Jakarta jelas memilih Ahok-Djarot karena suara rakyat suara Tuhan," ujar Ruhut.

Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di pengadilan yang terbuka, konsekusensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

http://pilkada.liputan6.com/read/2653525/meski-jadi-tersangka-ahok-tetap-blusukan
Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan

Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan

Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Yani, menyarankan agar calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mundur dari pencalonannya. 

“Ahok sudahlah concern ke pembelaan,” ujarnya saat menanggapi penetapan status tersangka terhadap Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama, Rabu, 16 November 2016.

Menurut Ahmad, keputusan Ahok untuk mundur dari pencalonannya tergolong sulit jika merujuk ke Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Meski begitu, kata dia, keputusan tersebut patut dijalani atas dasar pertimbangan moral. “Seharusnya secara moral dia mundur, obligasinya sudah kehilangan pijakan,” ujarnya. 

Status tersangka resmi disandang Ahok hari ini. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan keputusan itu diambil setelah mempelajari temuan alat bukti dan keterangan saksi dalam gelar perkara. 

“Meskipun hasilnya tidak bulat, tapi didominasi dengan pendapat yang menyatakan perkara ini harus diselesaikan di peradilan,” ujar Ari.

Ahmad menilai keputusan Bareskrim sejalan dengan kajian dan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok telah menistakan agama. “Saya meyakini betul, Ahok jadi tersangka akan berdampak terhadap dukungan ke Ahok dan tergerus luar biasa (dukungannya). Mungkin bisa saja satu putaran itu Anies, kalau dua putaran Anies dan Agus,” ujarnya.

Menurut Ahmad, perkara yang dipicu oleh ucapan Ahok terkait Al-Maidah ayat 51 ini tak cukup dengan penetapan status tersangka. Ia menyarankan agar polisi segera menangkap Ahok. “Saya sarankan penyidik lakukan penahanan untuk kepentingan penyidik dan Ahok,” katanya. “Menurut saya Ahok aman ditempatkan di polisi, proses penahanan juga bagian dari perlindungan,” ucapnya. 

Keputusan polisi terhadap perkara Ahok diyakini Ahmad bakal meredam rencana demonstrasi besar-besaran seperti yang terjadi pada 4 November lalu. Menurut dia, tuntutan umat Islam saat ini harus berpindah untuk mengawal penyelesaian proses hukum. “Aksi-aksi harus berpindah, tidak perlu lagi yang masif, tuntutan sudah terakomodasi,” ujarnya.

https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/16/078820626/ahok-jadi-tersangka-mui-sarankan-mundur-dari-pencalonan

Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan
Sejumlah mahasiswa dari kelompok HMI terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Subekti.
Jika Ahok Tak Ditangkap, HMI Kerahkan Massa 25 November
Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, berencana mengerahkan massa untuk ikut dalam aksi ketiga pada 25 November 2016.

Hal itu mereka lakukan jika kepolisian tak kunjung menangkap dan menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. “Kita lihat hasil gelar perkara (kasus Ahok) besok,” ucap Mulyadi di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2016.

Menurut dia, pihaknya akan menggalang massa untuk turun ke jalan dan merangsek ke Istana Negara. Kecuali polisi telah memenuhi berhasil memberi keadilan bagi rakyat atas kasus tersebut.

Mulyadi menjelaskan, penista agama dan Al-Quran harus diberi sanksi. Jika tidak, berarti pemerintah tidak mampu memenuhi unsur keadilan rakyat. “Kita akan menuntut pemerintah (menangkap Ahok),” tutur Mulyadi.

Tuntutan kemarin jelas, bahwa Ahok itu menistakan agama, menistakan Al-Quran,” ujarnya. Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah memberi sanksi kepada calon pehana gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Mulyadi juga menceritakan, saat demonstrasi 4 November lalu, HMI mengerahkan seribu orang. Mereka ikut bergabung bersama demonstran lain di Istana Negara. Aksi massa sejak siang hingga sore berjalan tertib. Namun, saat malam hari, massa bergolak dan terlibat kericuhan dengan polisi.

https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/15/063820479/jika-ahok-tak-ditangkap-hmi-kerahkan-massa-25-november#
AHOK KAMPANYE :  Warga Ciracas Sebut Menikmati Hasil Kerja Ahok

AHOK KAMPANYE : Warga Ciracas Sebut Menikmati Hasil Kerja Ahok

Warga mengaku tidak mengenal dengan pendemo yang menolak kedatangan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Gang Mandiri, Jalan Centex, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2016) sore. Salah satunya Aminah, warga RT 2 RW 10, Gang Mandiri.

"Itu mereka bukan warga setempat, orang luar, saya enggak kenal," kata Aminah kepada wartawan, di lokasi kampanye Ahok.

Aminah mengatakan, dia sebagai warga menerima siapa pun calon gubernur dan wakil gubernur yang menyambangi lingkungan rumahnya. Sama dengan Aminah, seorang warga lainnya, Nilawati, mengaku tidak mengenal warga yang mendemo Ahok. Nilawati baru saja diberi tahu bahwa warga yang menolak Ahok merupakan warga Kampung Rambutan dan Kampung Baru.

"Itu yang nolak warga cabutan semua. Kami enggak kenal, paling ada satu orang yang kami kenal," kata Nilawati.

Nilawati merupakan warga yang terlihat ikut berkerumun berebut berfoto bersama Ahok. Dia mengaku senang lingkungan rumahnya dikunjungi Ahok.

"Saya jadi ganjen nih Pak Ahok ke sini. Soalnya kami menikmati kerjanya, mau dibangun RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) di sini," kata Nilawati semringah.

Dia menegaskan, warga setempat akan menerima siapa pun calon gubernur dan wakil gubernur yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya. Namun, kata dia, pasangan calon nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, serta pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, belum pernah mengunjungi lingkungan tempat tinggalnya.

AHOK KAMPANYE :  Warga Ciracas Sebut Menikmati Hasil Kerja Ahok"Kami terbuka siapa pun yang datang ke sini. Tapi siapa pun cagub yang datang ke sini, saya tetap suka Ahok. Enggak bisa diprovokasi," kata Nilawati.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/15/16351681/tak.pengaruh.diprovokasi.warga.ciracas.sebut.menikmati.hasil.kerja.ahok



Ahok Tak Akan Tiru Langkah Djarot Temui Pendemo

Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menegaskan tak akan meniru langkah pendampingnya, calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, yang menemui para pendemo saat berkampanye.

Djarot beberapa kali bertemu dan berkomunikasi dengan orang-orang yang menolak kehadirannya di sejumlah tempat saat berkampanye.

(Lihat: Ditantang Tunjukkan Alamat Rumah, Penghadang Djarot di Pasar Baru Kabur.)

"Ngapain? Orang (para penolak itu) bukan penduduk situ kok," kata Ahok di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2016).

Ahok menyebut orang-orang yang menolak kehadirannya itu hanya berani melakukan aksi unjuk rasa. Mereka, kata dia, tidak akan berani bertindak anarkis.

"Kalau mereka main kasar ya runyam, bisa kena pidana. Kan mereka bukan penduduk kita juga," kata Ahok.

Ahok menyebutkan, kampanye merupakan hak yang dimiliki tiap calon gubernur dan wakil gubernur. Siapapun yang menghambat calon kepala daerah berkampanye akan dipidana.

"Mereka enggak boleh melarang orang kampanye. Kan ada aturannya di UU, mereka bisa dipidana 6 bulan kurungan," kata Ahok.

Pada pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur tentang pelarangan bagi setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Pelaku penghalangan kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta.

Ahok sudah beberapa kali diadang orang-orang yang menyatakan menolak kehadirannya di lokasi kampanye, antara lain di Rawa Belong, Kedoya Utara, dan Ciracas. Ahok ditolak orang-orang itu karena dia tersangkut kasus dugaan penistaan agama.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/15/20134171/ahok.tak.akan.tiru.langkah.djarot.temui.pendemo
Jadi Tersangka, Ahok Dicegah Keluar Negeri

Jadi Tersangka, Ahok Dicegah Keluar Negeri

Mabes Polri Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.

"Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Meskipun tidak bulat namun Bareskrim Polri mengambil kesimpulan kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan. "Setelah dilakukan diskusi tim penyelidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudar Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka," kata Komjen Ari Dono.

Selanjutnya Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya.

"Melakukan tindak pencegaan agar yang bersangkutan tidak keluar wilayah Republik Indonesia," kata Kabareskrim.

http://news.detik.com/berita/d-3346432/mabes-polri-tetapkan-ahok-jadi-tersangka

Foto: Kabareskrim Ari Dono/Foto: Idham Khalid Detik
Jadi Tersangka, Ahok Dicegah Keluar Negeri

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ahok dilarang keluar dari Indonesia. 

"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan untuk tidak keluar dari Indonesia," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Rupatama Mabes Polri, Rabu (15/11/2016). 

Ari Dono mengatakan bahwa kesepakatan ini tidak bulat. Namun, kesimpulan sudah diambil.

"Perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka," ucapnya. 

Dalam gelar perkara ini, polisi telah memeriksa 29 orang saksi dan 39 ahli. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara pada Selasa (14/11).

http://news.detik.com/berita/d-3346439/jadi-tersangka-ahok-dicegah-keluar-negeri

Ahok Tersangka, Bareskrim Terbitkan Surat Penyidikan

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tingkat penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan diterbitkan sekarang juga. 

"Akan diterbitkan surat penyelidikan dan diteruskan ke jaksa penuntut umum," kata Kabareskirim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di ruang rapat utama Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). 

Keputusan menetapkan Ahok sebagai tersangkan diambil setelah pada Selasa kemarin dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Gelar perkara dilakukan dengan menghadirkan pelapor, saksi ahli dari terlapor dan pelapor maupun penyidik. 

Ari Dono mengatakan terjadi perdebatan di antara saksi ahli. Namun perbedaan itu didominasi oleh yang setuju perkara ini dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Dicapai kesepakatan meski tidak bulat, didominasi yang menyatakan perkara ini akan dilanjutkan proses penyidikan," kata Ari Dono. 

http://news.detik.com/berita/d-3346441/ahok-tersangka-bareskrim-terbitkan-surat-penyidikan
KABAR AHOK : Doa NeneK 63 Tahun, Cathy Sharon Ikut Kampanye

KABAR AHOK : Doa NeneK 63 Tahun, Cathy Sharon Ikut Kampanye

Nenek 63 Tahun Ini Mengaku Rela Tahajud Tiap Malam demi Ahok

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali melanjutkan kebiasaannya menerima aduan warga secara langsung di Rumah Lembang, posko pemenangan Ahok-Djarot, pada Pilkada DKI.

Dalam pengaduannya kali ini, seorang nenek berusia 63 tahun bernama Vera mengaku kerap berdoa untuk Ahok. Terutama saat mantan Bupati Belitung Timur itu tengah dirundung masalah kasus dugaan penistaan agama.

"Setiap saat saya berdoa untuk Ahok. Saya tahajud untuk Ahok," ujar Vera di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Vera mengaku demi mendukung Ahok bahkan dia rela dijauhi keluarganya.

"Saya tidak kenal Habib Rizieq, tapi saudara-saudara saya dukung dia. Saya bingung kita dididik oleh orang tua yang sama, tapi kami beda-beda. Bahkan saya keluar dari grup keluarga," kata dia.

Mendengar hal itu, Ahok hanya diam saja dan terus menyimak apa yang diucapkan Vera. Nenek 63 tahun itu mengaku gaya kepemimpinan Ahok mirip dengan suaminya.

"Suami saya itu kasar kalau ngomong, Pak, tapi dia itu baik," ujar Vera.

Ahok pun kemudian menimpali bahwa saat ini dia tidak kasar lagi.

"Saya sekarang sudah enggak kasar lagi, sekarang kata-katanya sudah saya cari yang baik kok. Tapi kalau sama koruptor saya tetap tidak baik," kata Ahok menimpali.

Warga yang datang ke Rumah Lembang pun tertawa mendengar pernyataan Ahok itu.

Sumber by http://pilkada.liputan6.com/read/2652392/nenek-63-tahun-ini-mengaku-rela-tahajud-tiap-malam-demi-ahok

KABAR AHOK : Doa NeneK 63 Tahun, Cathy Sharon Ikut Kampanye
Liputan6.com

Bagaimana Nasib Pencalonan Ahok di Pilkada Bila Jadi Tersangka?

Bareskrim Mabes Polri tengah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dari hasil gelar perkara nantinya akan diketahui apakah kasus yang melibatkan Ahok itu akan dilanjutkan atau dihentikan.

Ahok merupakan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua yang berpasangan dengan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017. Lalu bagaimana status Ahok di Pilkada DKI 2017 bila nantinya hasil gelar perkara dilanjutkan hingga berujung penetapannya sebagai tersangka?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, meski tersangkut kasus dugaan penistaan agama, baik itu menjadi tersangka maupun terdakwa, status Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tak bisa digugurkan.

"Jadi kalau masih tersangka, terdakwa, kalau dia banding, maka yang bersangkutan masih sah menjadi calon kepala daerah," kata Ketua KPU Juhri Ardiantoro saat ditemui usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Banten, di Kota Serang, Selasa (15/11/2016).

Dia menjelaskan, dalam proses persidangan yang panjang hingga vonis oleh peradilan tingkat pertama dan mengajukan banding hingga ke peradilan tinggi, Ahok masih dapat terus berkampanye.

"Calon kepala daerah bisa tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon jika bersangkutan terpidana, kalau sudah inkracht," tegas Juri.

Sementara itu, Ahok mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang terbaik. Ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," ujar Ahok di Rumah Lembang, Senin, 15 November 2016.

Ahok yakin polisi sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya saat ini. "Saya percaya kepolisian itu pasti profesional. Jadi apa pun putusan, saya pasti ikut," kata Ahok.

http://pilkada.liputan6.com/read/2652587/bagaimana-nasib-pencalonan-ahok-di-pilkada-bila-jadi-tersangka

Cathy Sharon: Ternyata Ahok Lucu Juga Ya...

Artis Cathy Sharon hari ini mendatangi Rumah Lembang untuk melihat langsung aktivitas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menerima pengaduan warga.

Bagaimana kesan Cathy usai melihat langsung Ahok?

"Yah, emang bener (Ahok) orangnya fair, cara dia ngobrol dengan warga deket ya. Saya juga suka yang dia katakan tadi, ternyata orangnya lucu juga ya. Saya suka pendekatannya dengan warga," ujar Cathy di Rumah Lembang, Menteng, Selasa (15/11/2016).

Meski Cathy ikut blusukan di Pasar Belimester, Jatinegara, dia mengaku bukan tim sukses Ahok. Kedatangannya hanya untuk melihat bagaimana dia berinteraksi dengan warga.

Sebab, menurut dia, banyak perubahan di Jakarta selama dipimpin Ahok.

"Saya ke sini karena saya sebagai warga yang akan memilih. Saya sudah lihat perbedaan Jakarta. Saya belum berniat jadi timses," ucap Cathy.

http://pilkada.liputan6.com/read/2652484/cathy-sharon-ternyata-ahok-lucu-juga-ya
Disebut Tarik Dukungan ke Ahok, Begini Komentar Nasdem

Disebut Tarik Dukungan ke Ahok, Begini Komentar Nasdem

Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi menegaskan, tidak ada penarikan dukungan kepada calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Taufiqulhadi menegaskan jika menarik dukungan, partainya tak akan lagi bekerja untuk memenangkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Karena, saat ini Ahok sedang menjalani gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.

"Apabila dalam tahap sekarang, semua partai tarik dukungan atau tidak, itu tidak akan berpengaruh. Kalau kita bilang tarik dukungan, kita tidak kerja lagi (menangkan Ahok-Djarot)," tegas pria yang akrab disapa Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Wacana penarikan dukungan Nasdem datang dari ketua umumnya, Surya Paloh. Taufiq pun menyebutkan ini adalah masalah terkait moral atau etika.

"Saya rasa kalau sudah tersangka, itu moral sebuah partai. Dulu ada kader Nasdem tersangka, ya mundur. Itu bukan sebuah keputusan dalam rapat, tapi berkaitan dengan moral dan etika partai," ujar dia.
Disebut Tarik Dukungan ke Ahok, Begini Komentar Nasdem
(Liputan6.com/Johan Tallo)
Terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Taufiq mengatakan, Nasdem tidak ingin banyak berkomentar. Partainya menyerahkan permasalahan itu pada proses hukum yang berlaku.

"Kalau Nasdem jelas bahwa salah atau tidak bukan di tangan kepolisian atau kejaksaan. Salah atau tidak salah, itu di tangan hakim. Perkara ini masih sangat lama. Kalau kita memiliki komitmen, perkara ini panjang. Masyarakat harus bersabar," jelas anggota Komisi III DPR itu.

Kalau sudah tersangka, lanjut Taufiq, tentu saja Nasdem akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok. Dalam kasus ini, Nasdem juga berharap agar pihak kepolisian seimbang. Termasuk, dalam penanganan terhadap Buni Yani, terlapor yang diduga salah mentranskrip pidato Ahok.

"Ini yang disebut dalam penegakkan hukum tidak boleh ada disparitas, semua diperlakukan sama. Ketika kita menerapkan hukum kepada seseorang dan memiliki kaitan dengan yang lain, maka harus diproses, supaya ada keadilan," papar dia.

"Kenapa ada mata rantai yang terputus? Untuk mendapatkan bukti maka dia harus diproses juga," Taufiq menandaskan.

Sumber : Liputan6