Ini Komentar Muhammadiyah soal Rencana Demo 25 November
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menilai, tidak ada urgensi aksi demo pasca-penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Busyro terkait beredarnya kabar akan ada aksi jilid 3 pada 25 November mendatang.
"Lebih urgensi, lebih tepat, elegan, dan produktif untuk saat ini (adalah) dengan mengawal proses hukum selanjutnya daripada, misalnya, melakukan langkah-langkah lain," kata dia saat dimintai komentar soal rencana demo pada 25 November.
"Kami justru mengimbau masyarakat agar fokus ke pengawalan ke proses-proses selanjutnya," kata Busyro dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).
Busyro mengatakan, keputusan Mabes Polri dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mencerminkan berjalannya proses-proses hukum.
"Pengumuman dari Mabes Polri itu tadi sudah mencerminkan berjalannya proses-proses hukum," ujar Busyro.
Selain itu, kata Busyro, langkah tersebut juga telah mencerminkan bahwa polisi mengakomodasi aspirasi masyarakat yang merasa terlukai rasa keagamaannya.
Busyro mengatakan, untuk saat ini, masyarakat tinggal mengawal proses hukum selanjutnya pasca-penetapan tersangka terhadap Ahok ketimbang melakukan langkah-langkah lain.
Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
http://regional.kompas.com/read/2016/11/16/18033971/ini.komentar.muhammadiyah.soal.rencana.demo.25.november

Muhammadiyah: Rencana Demo 25 November Sangat Spekulatif
Pimpinan Pusat Muhamadiyah tidak melihat demo jilid 3 akan digelar pada 25 November 2016 mendatang.
Apalagi, saat ini status Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama oleh Mabes Polri.
"Sampai saat ini saya kira PP Muhammadiyah tidak melihat, apa yang disebut rencana demo jilid 3 itu akan berlangsung," ujar Dahlan Rais, salah satu ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).
Dahlan Rais berpendapat rencana aksi demo dengan massa yang lebih besar itu sangat spekulatif. Sebab, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan saat ini Mabes Polri telah menetapkan status tersangka kepada Basuki Tjahaya Purnama.
"Kami masih beranggapan itu (rencana demo 25 November) sangat spekulatif, mari kita hindari yang sifatnya asumsi dan prediksi. Karena ini (kasus dugaan penistaan agama) sudah masuk ranah hukum dan saya kira masyarakat sudah menerima dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta agar masyarakat Indonesia tidak perlu mengembangkan atau masuk ke berbagai macam prediksi, asumsi dan hal-hal yang serbaspekulasi dalam kasus ini.
"Kita tidak perlu mengembangkan berbagai macam asumsi, prediksi dan hal yang sifatnya spekulasi," tandasnya.
Selain itu, Haedar meminta agar semua elemen bangsa dan masyarakat jangan sampai terpecah belah gara-gara kasus ini. Sebab hanya akan kehilangan energi dan waktu untuk kerja-kerja produktif memajukan bangsa ini.
"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif dan damai. Tidak perlu mengembangkan berbagai spekulasi politik, yang justru membuat kecemasan dan kekhawatiran dalam kehidupan berkebangsaan," pungkasnya.
http://regional.kompas.com/read/2016/11/16/18523941/muhammadiyah.rencana.demo.25.november.sangat.spekulatif